logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHindari Tudingan Politisasi,...
Iklan

Hindari Tudingan Politisasi, KPK Harus Transparan dan Kuat dalam Bukti

Tiga politisi PDI-P diusut KPK sepanjang Juli, yakni Hevearita Gunaryanti Rahayu, Hasto Kristiyanto, dan Herman Hery.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Senin (10/6/2024). Hasto dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku tersebut sudah bergulir sejak 2020.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Senin (10/6/2024). Hasto dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku tersebut sudah bergulir sejak 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi harus transparan dan akuntabel menangani setiap perkara untuk menghindari tudingan politisasi terhadap partai politik tertentu. Alat bukti yang dipegang KPK harus kuat sehingga perkara yang ditangani tidak berlarut-larut.

Sepanjang Juli 2024, setidaknya ada tiga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang berurusan dengan KPK. Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, tahun 2023-2024. Juga ada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan