logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊNovel Baswedan Dkk Minta MK...
Iklan

Novel Baswedan Dkk Minta MK Perintahkan Pansel Tunda Proses Seleksi Capim KPK

MK tengah menangani perkara uji materi ketentuan mengenai syarat usia minimal calon pimpinan KPK.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan (tampak dalam layar monitor), saat bersama beberapa perwakilan para mantan pegawai KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute dan tim kuasa hukumnya di hadapan majelis hakim di ruang sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, saat sidang perdana pengujian materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Senin (22/7/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan (tampak dalam layar monitor), saat bersama beberapa perwakilan para mantan pegawai KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute dan tim kuasa hukumnya di hadapan majelis hakim di ruang sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, saat sidang perdana pengujian materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Senin (22/7/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Mahkamah Konstitusi untuk memerintahkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK menunda atau menghentikan sementara proses seleksi yang kini tengah berlangsung. Sebab, MK saat ini tengah menguji konstitusionalitas syarat usia minimal calon pimpinan KPK. MK dinilai perlu menjatuhkan putusan sela.

”Kami ingin mengajukan terkait dengan putusan sela, Yang Mulia, apabila diperkenankan agar pemohon kami tidak semakin jauh kehilangan haknya. Dan tetap mendapatkan dispensasi atau bisa juga prosesnya ditunda pada proses seleksi yang sedang berlangsung. Sebab, pendaftaran ditutup pada tanggal 15 kemarin, Yang Mulia,” kata Lakso Anindito, kuasa hukum Novel dan kawan-kawan, dalam sidang perdana uji materi Pasal 29 Huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Senin (22/7/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan