logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บSebulan Jelang Pendaftaran,...
Iklan

Sebulan Jelang Pendaftaran, Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Belum Ditetapkan

Kepastian jadwal pelantikan dibutuhkan sebagai patokan untuk menghitung syarat usia kandidat.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
ยท 0 menit baca
Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin (tengah) bersama pengamat politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto (kanan), dan Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow menjadi pembicara dalam diskusi terkait pilkada serentak 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin (tengah) bersama pengamat politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto (kanan), dan Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow menjadi pembicara dalam diskusi terkait pilkada serentak 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Sekitar satu bulan sebelum pendaftaran kepala daerah dan wakil kepala daerah, pemerintah belum juga menetapkan jadwal pelantikan. Padahal, jadwal pelantikan itu menjadi patokan untuk menghitung syarat usia kandidat. Jika tak segera ditetapkan, hal itu akan menciptakan ketidakpastian hukum.

Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin, dalam acara diskusi โ€Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024โ€ di kantor KPU, Jumat (19/7/2024), mengatakan, KPU sedang melakukan koordinasi dan simulasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait jadwal pelantikan kepala daerah.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan