ANTIKORUPSI
Lihat Perilaku Pejabat Koruptif, Masyarakat Semakin Permisif
Skor IPAK yang dirilis BPS terus menurun. Pada 2024 nilainya 3,85; tahun 2023 sebesar 3,92; dan tahun 2022 sebesar 3,93.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F07%2F12%2F4f2b32cb-7926-4786-883b-b5eb55872938_jpg.jpg)
Tulisan Berani Jujur Hebat terpampang saat Komisi Pemberantasan Korupsi saat mengadakan acara di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/7/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Penurunan skor Indeks Perilaku Antikorupsi atau IPAK pada 2024 menunjukkan masyarakat sudah semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Sikap permisif itu timbul akibat banyak pejabat yang korupsi dan tata kelola pemerintahan yang buruk.
Skor IPAK yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) terus menurun selama dua tahun terakhir. Nilai IPAK Indonesia pada 2024 sebesar 3,85. Adapun skor IPAK 2023 sebesar 3,92 dan pada 2022 sebesar 3,93.