logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Cegah Korupsi di Daerah...
Iklan

KPK Cegah Korupsi di Daerah Otonomi Baru, Bagaimana Caranya?

Hanya dalam sepuluh hari, KPK menemukan berbagai dugaan pelanggaran di Papua Barat Daya. Salah satunya, proyek mangkrak.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Dian Patria (kanan) meninjau lokasi bakal dibangunnya kantor gubernur Papua Barat Daya dan fasilitas pendukung lainnya di Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (4/7/2024).
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Dian Patria (kanan) meninjau lokasi bakal dibangunnya kantor gubernur Papua Barat Daya dan fasilitas pendukung lainnya di Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (4/7/2024).

Papua Barat Daya menjadi provinsi termuda di Indonesia setelah diresmikan pada Desember 2022. Sebagai daerah otonom baru atau DOB, berbagai upaya percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Papua dilakukan. Namun, jika tidak diawasi, dana yang digelontorkan hanya akan dikorupsi dan dinikmati oleh segelintir orang.

Belum genap setahun terbentuk, kasus korupsi terjadi di Papua Barat Daya. Pada November 2023, Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso bersama dengan lima orang lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan di Sorong dan Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan