Surpres Pengganti Hasyim Dinanti agar Pilkada 2024 Berjalan Lancar
Diharapkan Presiden Jokowi segera mengirimkan surpres yang meminta DPR melakukan proses pergantian Hasyim.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi II DPR berharap Presiden Joko Widodo segera mengirimkan surat presiden atau surpres yang meminta DPR melakukan proses pergantian bekas Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari. Meski kini DPR memasuki masa reses, Komisi II siap memprosesnya. Dengan demikian, proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024 tidak terganggu.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/7/2024), mengatakan, Komisi II mengapresiasi langkah cepat Presiden Jokowi dalam menindaklanjuti hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan menerbitkan keputusan presiden mengenai pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim. Keppres ini akan menjadi dasar bagi Komisi II DPR untuk segera melakukan proses pergantian Hasyim sebagai komisioner KPU.