DPR Minta Kapolri Turun Tangan di Kasus Vina
Pembatalan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, menunjukkan ketidakprofesionalan Polri.
JAKARTA, KOMPAS β Pembatalan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, oleh Pengadilan Negeri Bandung, dinilai menunjukkan ketidakprofesionalan Kepolisian Negara Republik Indonesia. DPR meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat memberikan atensi yang kuat agar proses penyidikan kasus ini berjalan jujur dan adil sehingga tidak mengulangi kasus salah tangkap seperti yang dialami Pegi.
DPR pun berharap ini menjadi momentum evaluasi bagi Polri sehingga tidak merugikan masyarakat yang tak bersalah. Polri juga diminta segera menangkap pelaku pembunuh Vina dan Eky yang sebenarnya sehingga memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban.