Iklan
Saat KPK Menemukan Persoalan Tata Kelola di Raja Ampat
KPK meminta ada perbaikan pariwisata Raja Ampat, seperti melakukan audit, pencocokan data, dan transparansi.
Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan berbagai persoalan dalam pengelolaan pariwisata Raja Ampat, di Provinsi Papua Barat Daya. Lembaga antirasuah itu pun memberikan waktu satu bulan kepada para pemangku kebijakan untuk memperbaiki tata kelola. Seperti apa temuan itu dan bagaimana tindak lanjutnya?
Selama dua hari memantau Raja Ampat pada 6-7 Juli 2024, Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK menemukan berbagai persoalan tata kelola. Antara lain, data wisatawan yang tidak sama antarinstansi, pungutan ganda, banyaknya sampah, pajak dari resor yang menunggak, hingga tidak adanya papan informasi bagi wisatawan.