logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSaat KPK Menemukan Persoalan...
Iklan

Saat KPK Menemukan Persoalan Tata Kelola di Raja Ampat

KPK meminta ada perbaikan pariwisata Raja Ampat, seperti melakukan audit, pencocokan data, dan transparansi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dengan Satuan Tugas Penindakan meninjau Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (6/7/2024).
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dengan Satuan Tugas Penindakan meninjau Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (6/7/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan berbagai persoalan dalam pengelolaan pariwisata Raja Ampat, di Provinsi Papua Barat Daya. Lembaga antirasuah itu pun memberikan waktu satu bulan kepada para pemangku kebijakan untuk memperbaiki tata kelola. Seperti apa temuan itu dan bagaimana tindak lanjutnya?

Selama dua hari memantau Raja Ampat pada 6-7 Juli 2024, Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK menemukan berbagai persoalan tata kelola. Antara lain, data wisatawan yang tidak sama antarinstansi, pungutan ganda, banyaknya sampah, pajak dari resor yang menunggak, hingga tidak adanya papan informasi bagi wisatawan.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan