logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDi Papua, KPK Ingatkan agar...
Iklan

Di Papua, KPK Ingatkan agar Jangan Sampai Ada Mantan Pejabat yang Masuk Penjara Lagi

KPK ingatkan jangan sampai ada lagi mantan pejabat yang dipenjara karena penggelapan aset dan korupsi APBD.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Satuan Tugas Penindakan melaksanakan rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi program pencegahan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tambrauw di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (5/7/2024).
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Satuan Tugas Penindakan melaksanakan rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi program pencegahan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tambrauw di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (5/7/2024).

SORONG, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan para penyelenggara negara di daerah untuk tidak korupsi. KPK akan berusaha mencegah korupsi terjadi. Namun, jika tidak bisa dicegah, mau tak mau akan ditindak.

Pencegahan korupsi dapat dimulai dari mengembalikan aset negara atau pemerintah daerah serta dalam perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanjara Daerah atau APBD.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan