logo Kompas.id
Politik & HukumKetua KPU Hasyim Asy’ari...
Iklan

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Diberhentikan karena Kasus Asusila, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Hasyim Asy’ari diberhentikan dari keanggotaan KPU karena terbukti melakukan tindak asusila. Bagaimana duduk perkaranya?

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 0 menit baca
Ketua KPU RI Hasyim Asyari (kanan) mengikuti persidangan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin (27/2/2023).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ketua KPU RI Hasyim Asyari (kanan) mengikuti persidangan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin (27/2/2023).

Apa saja yang bisa dipelajari dari artikel ini?

1. Bagaimana duduk perkara asusila penyebab Ketua KPU Hasyim Asy’ari diberhentikan?

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan