logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKejaksaan Segera Limpahkan...
Iklan

Kejaksaan Segera Limpahkan Berkas Korupsi Timah Harvey Moeis ke Pengadilan

Kejaksaan membantah penanganan kasus timah mandek. Berkas Harvey Moeis dkk akan segera diajukan ke meja hijau.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 0 menit baca
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, mengenakan baju tahanan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Harvey ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
TANGKAPAN LAYAR DOKUMENTASI KEJAKSAAN AGUNG

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, mengenakan baju tahanan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Harvey ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyidik Kejaksaan Agung tengah merampungkan berkas penyidikan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, termasuk Harvey Moeis. Dengan demikian, para tersangka tersebut dapat segera diajukan ke meja persidangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, pada Kamis (4/7/2024), menyampaikan, penyidik saat ini tengah merampungkan pemberkasan sembilan tersangka yang masih dalam tahap penyidikan, termasuk Harvey Moeis. Jika sudah lengkap, berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan