logo Kompas.id
Politik & HukumDiberhentikan dari Jabatan...
Iklan

Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari: Terima Kasih DKPP

”Saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat,” kata Hasyim Asy’ari.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
· 0 menit baca
Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari mengucapkan terima kasih kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP yang telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada dirinya karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri Den Haag, Belanda. Dengan sanksi etik itu, Hasyim merasa terbebas dari tugas-tugas berat sebagai penyelenggara pemilu.

”Saya ingin menyampaikan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024), sesaat setelah DKPP membacakan putusannya.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan