dugaan penyiksaan
Kuasa Hukum Afif Tak Gentar Ketuk ”Pintu” Keadilan, Kapolri: Tak Ada yang Ditutupi
Kuasa hukum Afif Maulana (13) tak gentar mengetuk pintu keadilan untuk mengungkap kematian tak wajar anak di Padang itu.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F07%2F01%2Fa9d86944-ba45-4d2a-a2b6-eec33b75928c_jpg.jpg)
Anggun Andriani (kanan) dan Afrinaldi, orangtua dari Afif Maulana, remaja yang tewas diduga akibat kekerasan polisi, menunjukkan foto ulang tahun ke-13 anaknya dan merupakan foto ulang tahun terakhirnya di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Senin (1/7/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Kuasa hukum Afif Maulana (13), remaja yang tewas karena diduga disiksa oleh polisi di Padang, Sumatera Barat, masih berupaya mencari keadilan atas kasus tersebut. Keterangan dari saksi mata kejadian, hasil pemeriksaan forensik, dan kronologi kejadian versi polisi yang tidak logis menambah keyakinan keluarga korban untuk terus mengetuk pintu keadilan. Sementara itu, tim dari Mabes Polri juga sudah diturunkan untuk mengawal proses penyelidikan perkara tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, dalam jumpa pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, Selasa (2/7/2024), menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan mereka, setidaknya ada dua saksi mata kejadian, yaitu A dan F, yang melihat dan mendengar saat kejadian sebelum kematian Afif. Saksi A, misalnya, awalnya saat dimintai keterangan di kantor LBH Padang menyampaikan bahwa Afif tidak melompat dari jembatan di dekat Polsek Kuranji.