logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDituding KPK, Kejaksaan Minta ...
Iklan

Dituding KPK, Kejaksaan Minta Wakil Ketua KPK Lihat Fakta dan Beri Pernyataan yang Valid

Kejaksaan terus mendukung KPK menjalankan tugas dan fungsinya dengan mengirimkan jaksa yang andal dan mumpuni.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK (kanan ke kiri) Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR terkait anggaran untuk 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK (kanan ke kiri) Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR terkait anggaran untuk 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kejaksaan Agung menegaskan mereka terus mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Kejaksaan melihat hubungannya dengan KPK berjalan dengan baik. Mereka terbuka dan memberikan fasilitas terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi, khususnya di daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar melalui keterangan tertulis meminta agar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid. Ia menegaskan, selama ini hubungan kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan