logo Kompas.id
Politik & HukumTujuh Bulan Tersangka,...
Iklan

Tujuh Bulan Tersangka, Bagaimana Kabar Kasus Firli Bahuri?

Pengakuan Syahrul Yasin Limpo telah memberikan uang Rp 1,3 miliar memperkuat dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Terkait pemberian uang Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga untuk ”mengamankan” kasus SYL di KPK.
KOMPAS

Terkait pemberian uang Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga untuk ”mengamankan” kasus SYL di KPK.

Tujuh bulan sudah Firli Bahuri menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Di pengadilan, Syahrul Yasin Limpo ”bernyanyi” dengan mengakui pemberian uang kepada bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Akankah kasus ini segera berakhir?

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023. Penyidik menyatakan telah cukup alat bukti untuk menetapkan Ketua KPK tersebut dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan