PDI-P dan Nasdem Tak Ingin Terburu-buru meski PKS Sudah Deklarasi Pasangan
Perolehan kursi PKS di DPRD Jakarta baru 18 kursi dan kurang 4 kursi lagi. Dari mana tambahan kursi PKS lagi?
JAKARTA, KOMPAS β Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P mengingatkan Partai Keadilan Sejahtera bahwa tidak ada satu partai pun yang bisa memajukan sendiri pasangan calon gubernur-calon gubernur DKI Jakarta, melainkan harus berkoalisi dengan partai lain. Jika sebuah partai sudah mematok nama pasangan calon, itu justru bisa menutup ruang komunikasi dengan partai lain. Atas alasan itu, PDI-P tidak ingin gegabah mendeklarasikan pasangan calon, tetapi terus mengintensifkan komunikasi dengan partai lain.
Jika dilihat dari perolehan kursi partai-partai di DPRD Jakarta, tidak ada partai yang memenuhi syarat untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur secara mandiri. Sebab, syarat untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur sebesar 20 persen atau 22 kursi DPRD.