KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar
Modus dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 berupa pengurangan kualitas bansos.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020. KPK telah menetapkan satu tersangka terkait kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 125 miliar tersebut.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (26/6/2024), mengungkapkan, KPK saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi bantuan sosial presiden untuk penanganan Covid-19 tahun 2020. β(Nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi ini) sementara kurang lebih Rp 125 miliar, tetapi masih dihitung, ya,β kata Tessa.