logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenilik Kerja Pencegahan...
Iklan

Menilik Kerja Pencegahan Ofensif KPK

Sejumlah pegawai KPK mencoba melanggengkan model pencegahan ofensif di tengah perubahan pascarevisi UU KPK.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Kepala Satgas Wilayah V Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Dian Patria (kiri) membantu mediasi persengketaan aset daerah berupa mata air antara warga Lombok Timur, Asmadi (tengah), dan Penjabat Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Juaini Taofik (kanan), di Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, Jumat (14/6/2024).
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Kepala Satgas Wilayah V Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Dian Patria (kiri) membantu mediasi persengketaan aset daerah berupa mata air antara warga Lombok Timur, Asmadi (tengah), dan Penjabat Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Juaini Taofik (kanan), di Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, Jumat (14/6/2024).

Hari masih pagi ketika sejumlah lelaki yang mengenakan kemeja batik, celana panjang hitam, dan menggendong tas ransel menembus semak belukar menuju areal persawahan di Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Jumat (14/6/2024). Setelah perjalanan sekitar 10 menit, mereka singgah di pendopo yang berada di ujung jalan. Di sana, belasan orang, di antaranya Penjabat Bupati Lombok Timur Juaini Taofik dan para anggota satuan polisi pamong praja, sudah menanti.

Rombongan KPK dan Juaini Taofik sebelumnya memang sudah berencana untuk memeriksa mata air di depan pendopo tersebut. Mata air yang oleh warga setempat dikenal dengan nama Ambung itu ditutup oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik selama tiga tahun terakhir. Padahal, mata air tersebut merupakan aset daerah yang pernah menjadi sumber air baku perusahaan daerah air minum (PDAM) setempat, yang melayani 800 keluarga.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan