logo Kompas.id
Politik & HukumPemberantasan Korupsi Dinilai ...
Iklan

KPK

Pemberantasan Korupsi Dinilai Berada di Titik Nadir

Membaiknya indeks persepsi korupsi mempengaruhi iklim investasi yang penting untuk menumbuhkan perekonomian negeri ini.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 0 menit baca
Suasana diskusi "Mencari Pemberantas Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi" yang diadakan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan TII, Jumat (21/6/2024).
DIAN DEWI PURNAMASARI

Suasana diskusi "Mencari Pemberantas Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi" yang diadakan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan TII, Jumat (21/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS - Pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai berada di titik nadir usai revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Terbaru Indeks Persepsi Korupsi 2023 yang dirilis Transparency International Indonesia stagnan di angka 34 (nilai maksimal 100). Jika presiden terpilih menargetkan pertumbuhan ekonomi tinggi hingga 8 persen, penguatan kelembagaan KPK dan IPK perlu ditingkatkan karena akan sangat memengaruhi iklim investasi di Indonesia.

Hal itu terungkap saat diskusi bertajuk ”Mencari Pemberantas Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi” yang diadakan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan TII, Jumat (21/6/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Memuat data...
Memuat data...
Memuat data...