KPK
Pemberantasan Korupsi Dinilai Berada di Titik Nadir
Membaiknya indeks persepsi korupsi mempengaruhi iklim investasi yang penting untuk menumbuhkan perekonomian negeri ini.

Suasana diskusi "Mencari Pemberantas Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi" yang diadakan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan TII, Jumat (21/6/2024).
JAKARTA, KOMPAS - Pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai berada di titik nadir usai revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Terbaru Indeks Persepsi Korupsi 2023 yang dirilis Transparency International Indonesia stagnan di angka 34 (nilai maksimal 100). Jika presiden terpilih menargetkan pertumbuhan ekonomi tinggi hingga 8 persen, penguatan kelembagaan KPK dan IPK perlu ditingkatkan karena akan sangat memengaruhi iklim investasi di Indonesia.
Hal itu terungkap saat diskusi bertajuk ”Mencari Pemberantas Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi” yang diadakan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan TII, Jumat (21/6/2024).