logo Kompas.id
Politik & HukumBamsoet ”Versus” Mahkamah...
Iklan

Bamsoet ”Versus” Mahkamah Kehormatan Dewan, antara Tata Cara dan Dugaan Pelanggaran Etik

Tak menghadiri sidang MKD, Ketua MPR Bamsoet akan dipanggil lagi pada sidang berikutnya. MKD dinilai tak taat beracara.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, KURNIA YUNITA RAHAYU
· 1 menit baca
Ketua MPR Bambang Soesatyo beserta jajaran wakil ketua MPR lainnya, seperti Ahmad Basarah, Fadel Muhammad, Hidayat Nur Wahid, dan Amir Uskara, menemui Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais di ruang rapat pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Ketua MPR Bambang Soesatyo beserta jajaran wakil ketua MPR lainnya, seperti Ahmad Basarah, Fadel Muhammad, Hidayat Nur Wahid, dan Amir Uskara, menemui Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais di ruang rapat pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, sebenarnya dirinya akan menghadiri sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR untuk mengklarifikasi pernyataannya, ”kalau seluruh fraksi setuju melakukan amendemen UUD 1945”. Namun, karena padatnya agenda yang sudah terjadwal, sebagai unsur pimpinan MPR, dia tak bisa hadir di MKD.

Bambang Soesatyo, akrab dipanggil Bamsoet, menyoroti MKD DPR yang dinilainya tidak taat tata beracara karena undangan sidang dikirimkan satu hari sebelumnya, bukan paling lambat tujuh hari sebelum sidang MKD. Namun, sebaliknya, MKD DPR pun menganggap Bamsoet tak serius terhadap panggilan sidang MKD.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan