logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDari Dugaan Pemalsuan Surat...
Iklan

Dari Dugaan Pemalsuan Surat hingga Potensi Jalan Buntu Pencarian Harun Masiku

Di dalam surat tanda penerimaan barang bukti, Kusnadi tidak memaraf. Namun, Kusnadi menandatangani di lembar belakang.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Kuasa hukum staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Joe Tobing, Ronny Talapessy, dan Alvon Kurnia Palma (kiri ke kanan), menyerahkan bukti tambahan ke kantor Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Kuasa hukum staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Joe Tobing, Ronny Talapessy, dan Alvon Kurnia Palma (kiri ke kanan), menyerahkan bukti tambahan ke kantor Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Kuasa hukum staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, telah menyerahkan barang bukti tambahan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyitaan barang yang dilakukan penyidik KPK. Mereka menduga ada pemalsuan surat tanda penerimaan barang bukti.

Barang bukti tambahan tersebut diserahkan oleh kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, ke kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Kamis (20/6/2024). Ronny ditemani kuasa hukum Kusnadi lainnya, Alvon Kurnia Palma dan Joe Tobing.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan