Syarat Tak Terpenuhi, Pilkada DKI Jakarta Tanpa Calon Perseorangan
Hasil verifikasi administrasi lewat Silon, Dharma-Kun serahkan 1.229.777 dukungan, tetapi hanya 447.469 yang sesuai.
JAKARTA, KOMPAS β Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 dipastikan tidak akan diikuti oleh calon perseorangan. Satu-satunya bakal calon perseorangan yang telah mengikuti proses pendaftaran, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dukungan tidak memenuhi jumlah minimal yang dipersyaratkan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen pendukung pasangan bakal calon perseorangan pada Selasa (18/6/2024) kemarin. Satu-satunya pasangan bakal calon dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan tidak memenuhi syarat.