logo Kompas.id
Politik & HukumBenang Merah Korupsi Tambang, ...
Iklan

Benang Merah Korupsi Tambang, Tata Kelola yang Buruk di BUMN

Penegakan hukum kasus korupsi tambang diharap bisa perbaiki tata kelola BUMN. Cegah korupsi di depan mata terjadi lagi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 0 menit baca
Rincian Korupsi Rp 271 Triliun di Kasus Timah, Bagaimana Penghitungannya?
KOMPAS

Rincian Korupsi Rp 271 Triliun di Kasus Timah, Bagaimana Penghitungannya?

Ada benang merah dalam pusaran kasus korupsi tambang timah dan emas Aneka Tambang yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung. Kasus tersebut sama-sama berlangsung bertahun-tahun serta tidak terendus direksi dan manajer ataupun aparat penegak hukum. Pengamat menilai hal itu menunjukkan adanya pembiaran terhadap kasus yang terjadi dan tata kelola perusahaan ”pelat merah” yang dinilai buruk selama ini.

Misalnya, kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atau kasus korupsi timah yang terlebih dahulu diungkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Sampai saat ini, dari 22 tersangka, tercatat sebanyak 12 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku jaksa penuntut umum untuk dibawa ke persidangan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan