Iklan
Tak Mudah Telusuri Kasus Vina, LPSK Pun Belum Bisa Beri Perlindungan 10 Saksi
Sepuluh saksi dan keluarga korban sudah memohon perlindungan kepada LPSK. Namun, LPSK masih mendalami dan menelaahnya.
JAKARTA, KOMPAS โ Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK belum memberikan perlindungan kepada para saksi kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Pasalnya, LPSK masih perlu mendalami dan menelaah keterangan dari para saksi.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari sepuluh orang yang berstatus hukum sebagai saksi dan keluarga korban terkait pembunuhan Vina. โTerhadap sepuluh (saksi dan keluarga korban) itu belum ada pemberian perlindungan. Masih pendalaman dan penelaahan,โ kata Sri saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/6/2024).