logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บTak Mudah Telusuri Kasus Vina,...
Iklan

Tak Mudah Telusuri Kasus Vina, LPSK Pun Belum Bisa Beri Perlindungan 10 Saksi

Sepuluh saksi dan keluarga korban sudah memohon perlindungan kepada LPSK. Namun, LPSK masih mendalami dan menelaahnya.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
ยท 0 menit baca
Suroto menunjukkan lokasi penemuan Vina dan Muhammad Rizky di jembatan layang Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024). Vina dan Rizky merupakan korban pembunuhan pada 2016 lalu.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Suroto menunjukkan lokasi penemuan Vina dan Muhammad Rizky di jembatan layang Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024). Vina dan Rizky merupakan korban pembunuhan pada 2016 lalu.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK belum memberikan perlindungan kepada para saksi kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Pasalnya, LPSK masih perlu mendalami dan menelaah keterangan dari para saksi.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari sepuluh orang yang berstatus hukum sebagai saksi dan keluarga korban terkait pembunuhan Vina. โ€Terhadap sepuluh (saksi dan keluarga korban) itu belum ada pemberian perlindungan. Masih pendalaman dan penelaahan,โ€ kata Sri saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/6/2024).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan