MK Putuskan PSU hingga Penghitungan Ulang di Tiga Daerah di Jabar
Mahkamah Konstitusi memutuskan PSU hingga penghitungan ulang suara di dua kota dan satu kabupaten di Jabar.
BANDUNG, KOMPAS β Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan sejumlah calon anggota legislatif dari dua kota dan satu kabupaten di Jawa Barat. Mahkamah Konstitusi memutuskan pemungutan suara ulang, penghitungan ulang, hingga penyandingan data hasil pemungutan suara formulir C di tiga daerah tersebut.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat pada Jumat (14/6/2024) mengatakan, tiga daerah yang akan melakukan putusan MK adalah Kota Cirebon, Kota Bogor, dan Kabupaten Cianjur. Gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) diajukan caleg DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.