logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTak Diduga KPK Alokasikan Dana...
Iklan

Tak Diduga KPK Alokasikan Dana Rp 2,1 Miliar untuk Revisi UU KPK

DPR, Dewas KPK, dan KPK punya keinginan yang sama untuk merevisi UU KPK. Apalagi, KPK sudah menganggarkan Rp 2,1 miliar.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, KURNIA YUNITA RAHAYU, NIKOLAUS HARBOWO
Β· 0 menit baca

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi  Nawawi Pomolango.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango.

JAKARTA, KOMPAS β€” Gagasan untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi kian menguat. Apalagi, KPK akan menganggarkan Rp 2,1 miliar untuk pembahasan rancangan revisi. Salah satu perubahannya adalah penjelasan kewenangan Dewan Pengawas KPK dan pimpinan KPK.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan