Iklan
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tak Diduga KPK Alokasikan Dana Rp 2,1 Miliar untuk Revisi UU KPK
DPR, Dewas KPK, dan KPK punya keinginan yang sama untuk merevisi UU KPK. Apalagi, KPK sudah menganggarkan Rp 2,1 miliar.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F06%2F11%2Fae4ebc99-8bbb-4841-a500-a73f40ba575a_jpg.jpg)
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango.
JAKARTA, KOMPAS โ Gagasan untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi kian menguat. Apalagi, KPK akan menganggarkan Rp 2,1 miliar untuk pembahasan rancangan revisi. Salah satu perubahannya adalah penjelasan kewenangan Dewan Pengawas KPK dan pimpinan KPK.
Terjadi galat saat memproses permintaan.