logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHasto Penuhi Panggilan KPK,...
Iklan

Hasto Penuhi Panggilan KPK, Said Abdullah: Bukti PDI-P Taat Hukum

Keputusan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku menunjukkan bahwa kader PDI-P taat hukum.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Sekretaris Jenderal Partai Drmokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Senin (10/6/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Sekretaris Jenderal Partai Drmokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Senin (10/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku, Senin (10/6/2024). Bagi PDI-P, sikap Hasto tersebut merupakan bukti partai politik pimpinan Megawati Soekarnoputri itu taat hukum.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-P Said Abdullah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, mengatakan, kader PDI-P selalu menghormati proses hukum. Kehadiran Hasto di KPK merupakan bagian dari ketaatan terhadap hukum.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan