Anggota DPD Bertambah 16 Orang, Anggaran Diusulkan Naik Jadi Rp 1,6 Triliun
DPD usulkan kenaikan anggaran tahun 2025 sebesar 25 persen menjadi Rp 1,6 triliun. Tambahan anggota jadi alasan.
Ilustrasi. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad (kanan) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (keempat dari kiri) ketika memimpin Sidang Paripurna DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017) lalu.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Daerah atau DPD mengusulkan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 1,6 triliun atau naik 25 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan diklaim untuk mengakomodasi kebutuhan tambahan 16 anggota DPD dari empat provinsi baru hasil pemekaran di Papua. Namun, usulan kenaikan anggaran tersebut dipertanyakan dan masih akan dievaluasi kembali sebelum diteruskan ke Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.