DPR Baru Kirim Draf RUU TNI dan Kementerian Negara ke Presiden
Firman Soebagyo dari Fraksi Golkar membenarkan Baleg dapat penugasan pimpinan DPR bahas RUU TNI, Polri, dan kementerian.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat telah menyerahkan tiga draf rancangan undang-undang ke Presiden Joko Widodo. Ketiga RUU tersebut meliputi RUU TNI, RUU Polri, dan RUU Kementerian Negara. Presiden kini mempunyai waktu 60 hari untuk merespons tiga RUU usulan inisiatif DPR tersebut dengan mengirimkan surat penunjukan wakil pemerintah untuk membahasnya.
Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR Inosentius Samsul, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/6/2024), mengatakan, pihaknya telah mengantarkan surat mengenai permintaan penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU TNI, RUU Polri dan RUU Kementerian Negara ke Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara. Selain surat tersebut, disertakan pula draf dari setiap RUU tersebut.