logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDPR Baru Kirim Draf RUU TNI...
Iklan

DPR Baru Kirim Draf RUU TNI dan Kementerian Negara ke Presiden

Firman Soebagyo dari Fraksi Golkar membenarkan Baleg dapat penugasan pimpinan DPR bahas RUU TNI, Polri, dan kementerian.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 0 menit baca
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tiga dari kiri) usai memimpin Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR di Ruang Pansus, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (7/6/2024). Dalam rapat tertutup tersebut, dibahas sejumlah surat presiden yang masuk ke pimpinan DPR.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tiga dari kiri) usai memimpin Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR di Ruang Pansus, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (7/6/2024). Dalam rapat tertutup tersebut, dibahas sejumlah surat presiden yang masuk ke pimpinan DPR.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat telah menyerahkan tiga draf rancangan undang-undang ke Presiden Joko Widodo. Ketiga RUU tersebut meliputi RUU TNI, RUU Polri, dan RUU Kementerian Negara. Presiden kini mempunyai waktu 60 hari untuk merespons tiga RUU usulan inisiatif DPR tersebut dengan mengirimkan surat penunjukan wakil pemerintah untuk membahasnya.

Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR Inosentius Samsul, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/6/2024), mengatakan, pihaknya telah mengantarkan surat mengenai permintaan penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU TNI, RUU Polri dan RUU Kementerian Negara ke Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara. Selain surat tersebut, disertakan pula draf dari setiap RUU tersebut.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan