logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBerdalih Selamatkan Demokrasi,...
Iklan

Berdalih Selamatkan Demokrasi, MPR Usulkan Perubahan Sistem Pemilu

MPR menilai demokrasi yang telah menyimpang perlu diperbaiki dengan mengubah kembali sistem pemilu.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 0 menit baca
Ketua MPR Bambang Soesatyo beserta jajaran Wakil Ketua MPR lainnya, seperti Ahmad Basarah, Fadel Muhammad, Hidayat Nur Wahid, dan Amir Uskara, bertemu dengan Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais di ruang rapat pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024)
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Ketua MPR Bambang Soesatyo beserta jajaran Wakil Ketua MPR lainnya, seperti Ahmad Basarah, Fadel Muhammad, Hidayat Nur Wahid, dan Amir Uskara, bertemu dengan Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais di ruang rapat pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024)

JAKARTA, KOMPAS β€” Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR bertekad untuk menata kembali sistem politik serta memperbaiki sistem pemilu melalui amendemen konstitusi. Praktik demokrasi yang dinilai telah menyimpang perlu diperbaiki dengan mengembalikan pemilu langsung ke pemilihan tidak langsung. Namun, amendemen konstitusi tidak bisa lagi dibahas oleh MPR periode 2019-2024 karena masa jabatan lembaga ini tinggal empat bulan lagi.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, MPR sudah menyiapkan segala kebutuhan amendemen konstitusi, termasuk aturan peralihan, prosedur operasi, dan lainnya. Salah satu yang diusulkan dalam perubahan UUD 1945 itu adalah sistem pemilu.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan