logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKejagung: Sebagian dari 109...
Iklan

Kejagung: Sebagian dari 109 Ton Emas Antam Palsu dari Tambang Liar

Kejagung mengungkapkan, 109 ton emas dengan merek Antam ilegal sebagian berasal dari hasil ilegal, seperti tambang liar.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Ada Kemungkinan Skandal Emas Palsu Antam Libatkan Korporasi
KOMPAS

Ada Kemungkinan Skandal Emas Palsu Antam Libatkan Korporasi

JAKARTA, KOMPAS β€” Kejaksaan Agung menjelaskan duduk perkara dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas yang melibatkan enam orang eks petinggi PT Antam Tbk. Emas dengan merek Antam ilegal seberat 109 ton terjamin kemurniannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Emas itu hanya diberi stempel Antam dengan cara ilegal dan sebagian diperoleh dari aktivitas ilegal, seperti tambang liar.

”Emas (109 ton) yang diberi stempel PT Antam itu sebagian diperoleh dari hasil yang ilegal. Misalnya, dari penambang-penambang liar, itu tercampur dengan yang diperoleh secara legal. Dampaknya, memengaruhi supply (pasokan) dari Antam yang berlebih sehingga harga saat itu menjadi agak turun karena ada selisih harga,” ujar Ketut saat dihubungi wartawan, Senin (3/6/2024).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan