logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRUU Kementerian Negara Segera ...
Iklan

RUU Kementerian Negara Segera Dibahas, Gerindra: Kalau Tidak Bagi-bagi Kursi Itu Berisik

Gerindra tak memungkiri jumlah kementerian ditambah untuk mencegah gejolak politik dan mengakomodasi parpol koalisi.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, MADINA NUSRAT
Β· 1 menit baca
Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (kiri ke kanan) foto bersama di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (kiri ke kanan) foto bersama di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

SUBANG, KOMPAS β€” Partai Gerindra tidak memungkiri bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bakal menjadi jalan masuk untuk menambah jumlah kementerian dalam pembentukan kabinet periode 2024–2029. Pengubahan jumlah kementerian dinilai penting untuk mengakomodasi bergabungnya sejumlah partai yang bukan pengusung Presiden terpilih, Prabowo Subianto, pada Pemilihan Presiden 2024.

Namun, alih-alih meningkatkan efektivitas kerja, pembentukan kabinet yang gemuk berisiko memperlambat kinerja pemerintah karena terhambat urusan koordinasi yang lebih panjang. Stabilitas pemerintahan juga tak sepenuhnya terjamin karena tidak ada jaminan ihwal loyalitas kekuatan politik anggota kabinet.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan