RUU Kementerian Negara Segera Dibahas, Gerindra: Kalau Tidak Bagi-bagi Kursi Itu Berisik
Gerindra tak memungkiri jumlah kementerian ditambah untuk mencegah gejolak politik dan mengakomodasi parpol koalisi.
SUBANG, KOMPAS β Partai Gerindra tidak memungkiri bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bakal menjadi jalan masuk untuk menambah jumlah kementerian dalam pembentukan kabinet periode 2024β2029. Pengubahan jumlah kementerian dinilai penting untuk mengakomodasi bergabungnya sejumlah partai yang bukan pengusung Presiden terpilih, Prabowo Subianto, pada Pemilihan Presiden 2024.
Namun, alih-alih meningkatkan efektivitas kerja, pembentukan kabinet yang gemuk berisiko memperlambat kinerja pemerintah karena terhambat urusan koordinasi yang lebih panjang. Stabilitas pemerintahan juga tak sepenuhnya terjamin karena tidak ada jaminan ihwal loyalitas kekuatan politik anggota kabinet.