logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenguntitan Jampidsus Tak...
Iklan

Penguntitan Jampidsus Tak Kunjung Jelas, Publik Tunggu Konferensi Pers, Sesuai Harapankah?

Kejagung menyatakan akan segera menjelaskan kepada publik mengenai peristiwa penguntitan terhadap Febrie Adriansyah.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ketika ditemui pada Senin (31/7/2023) di Kejaksaan Agung.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ketika ditemui pada Senin (31/7/2023) di Kejaksaan Agung.

Hingga Rabu (29/5/2024) pagi, persoalan dugaan penguntitan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror terhadap Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, tak kunjung ada kejelasan. Kecuali, jika keterangan pers Kejagung, Rabu siang ini, benar-benar membuka seterang-terangnya peristiwa yang membuat publik bertanya-tanya tentang apa yang terjadi di Kejagung, dan apa yang terjadi juga dengan Kepolisian Negara RI.

Padahal, kedua institusi yang sudah dipertemukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto itu dinilai memiliki hubungan baik, tidak ada apa-apa. Bahkan, Presiden Joko Widodo pun diberitakan sudah mempertemukan kedua hamba wet atau penegak hukum itu. Namun, lagi-lagi, hasil pertemuannya tetap tak diumumkan kepada publik.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan