logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRevisi UU Kementerian Negara...
Iklan

Revisi UU Kementerian Negara Jadi RUU Inisiatif DPR, Gerindra Mulai Kaji Penambahan Menteri

Partai Gerindra menyebut jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran bisa bertambah, bisa pula berkurang.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca

Anggota DPR mengikuti rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap revisi empat rancangan undang-undang (RUU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Anggota DPR mengikuti rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap revisi empat rancangan undang-undang (RUU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara telah disepakati menjadi RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Melalui revisi itu, DPR mengusulkan pembatasan jumlah kementerian dihapus. Meski belum dibahas bersama pemerintah, Partai Gerindra mulai mengkaji penambahan serta nomenklatur kementerian.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan