Iklan
Lawan Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh, KPK Ajukan Banding
KPK memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan sela hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara Gazalba Saleh.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk mengajukan banding untuk melawan putusan sela hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Perlawanan hukum diajukan karena KPK menilai hakim yang menangani perkara Gazalba inkonsisten.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa (28/5/2024), mengungkapkan, dalam rapat pimpinan KPK disepakati, lembaga antirasuah itu akan mengajukan banding atas putusan sela hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.