Kembali Menang Lawan KPK, Gazalba Saleh Segera Dikeluarkan dari Tahanan
KPK akan mengeluarkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dari tahanan sesuai perintah majelis hakim Pengadilan Tipikor.
JAKARTA, KOMPAS โ Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali menang melawan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah nota keberatan atau eksepsinya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang, Senin (27/5/2024). Majelis hakim, bahkan, memerintahkan terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang senilai Rp 62,8 miliar tersebut dibebaskan dari tahanan. Jaksa dinilai tak berwenang menuntut Gazalba karena tidak mendapatkan pelimpahan kewenangan penuntutan dari Jaksa Agung.
โMengabulkan nota keberatan dari tim penasihat hukum terdakwa Gazalba Saleh. Menyatakan penuntutan dan surat dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima. Memerintahkan terdakwa Gazalba Saleh dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan,โ kata Fahzal Hendri, hakim ketua dalam sidang, Senin siang.