logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKoalisi Masyarakat Sipil...
Iklan

Koalisi Masyarakat Sipil Ingatkan DPR Hati-hati Bahas Revisi UU TNI

Sejumlah usulan perubahan revisi UU dinilai tidak menyumbang terhadap agenda reformasi TNI sehingga mengancam demokrasi.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Aksi bertahan pasukan TNI ketika digelar simulasi pengamanan dalam Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu Tahun 2024 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Aksi bertahan pasukan TNI ketika digelar simulasi pengamanan dalam Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu Tahun 2024 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti adanya upaya di DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Sejumlah usulan perubahan di dalam revisi UU TNI dinilai sama sekali tidak kontributif terhadap agenda reformasi TNI. Mereka pun mengingatkan DPR dan pemerintah agar berhati-hati karena jika berhasil disahkan, konsekuensinya demokrasi Indonesia berada dalam keadaan terancam dan bahaya.

Peneliti Hak Asasi Manusia dan Sektor Keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie mengatakan, pihaknya memperoleh informasi ada rencana pembahasan revisi UU TNI di DPR pada 22 Mei 2024. Pembahasan revisi UU TNI di DPR itu dikhawatirkan akan minim akuntabilitas dan transparansi sebab saat ini belum ada naskah akademik ataupun draf revisi UU TNI yang bisa diakses oleh masyarakat sipil.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan