Iklan
Indikasi Kabinet Gemuk dan Kepentingan Publik yang Terabaikan
Dalam konstelasi politik yang didominasi parpol pendukung pemerintah, pembentukan regulasi kerap mengabaikan publik.
Rencana penghapusan ketentuan pembatasan jumlah kementerian melalui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara memperkuat intensi pembentukan kabinet gemuk pada pemerintahan periode 2024-2029. Secara simultan, Prabowo Subianto, presiden terpilih 2024-2029, menggencarkan komunikasi politik untuk merangkul lawan politiknya guna mendapatkan dukungan mayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat.
Apa yang akan terjadi saat pemerintahan dengan kabinet yang mengakomodasi mayoritas kekuatan politik berpadu dengan dukungan besar di parlemen?