logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTantangan Besar Membuat...
Iklan

Tantangan Besar Membuat Kementerian Baru meski DPR Menyetujui

Setidaknya butuh waktu 1 tahun adaptasi agar penambahan kementerian berjalan optimal.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Wapres Ma'ruf Amin (kanan) memperkenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
ANTARA/WAHYU PUTRO

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Wapres Ma'ruf Amin (kanan) memperkenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Membentuk kementerian baru dalam susunan kabinet bukanlah perkara mudah. Beragam persoalan seperti waktu adaptasi, pemindahan aparatur sipil negara atau ASN, pembagian anggaran menanti. Sedikitnya butuh waktu satu tahun agar pemerintahan berjalan optimal.

Badan Legislasi DPR rampung menyusun draf revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Semua fraksi partai politik sebelumnya sepakat menghapus pembatasan jumlah kementerian paling banyak 34 yang sebelumnya diatur dalam UU tersebut.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan