logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRevisi UU MK dan Dominasi...
Iklan

Revisi UU MK dan Dominasi Pemerintah di Pansel KPK, Pukulan bagi Demokrasi

Patut dicurigai revisi UU MK terkait dengan kepentingan pilkada yang sudah di depan mata.

Oleh
MADINA NUSRAT
Β· 1 menit baca
Mahkamah Konstitusi menerima lebih dari 300 gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum pada Jumat (24/5/2019). Untuk mempercepat penyelesaian perkara tersebut, MK membentuk tiga panel hakim
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Mahkamah Konstitusi menerima lebih dari 300 gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum pada Jumat (24/5/2019). Untuk mempercepat penyelesaian perkara tersebut, MK membentuk tiga panel hakim

JAKARTA, KOMPAS β€” Saat ini publik tidak hanya dirisaukan oleh revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang diam-diam dibahas DPR, tetapi juga komposisi panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang didominasi pemerintah. Kondisi ini dipandang sebagai pukulan telak bagi demokrasi karena dikhawatirkan MK dan KPK yang akan terbentuk dapat dikangkangi penguasa.

Lebih jauh, patut dicurigai serangkaian upaya itu terkait dengan kepentingan kekuasaan menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sudah di depan mata.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan