Iklan
Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Jangan Berhenti
Masa tugas tim pemantau pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial dinilai perlu segera diperpanjang.
JAKARTA, KOMPAS β Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berharap penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia berat dilanjutkan. Untuk itu, masa tugas Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu perlu segera diperpanjang.
Harapan supaya pemerintah memperpanjang masa tugas tim ini disampaikan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, seusai pengucapan sumpah anggota LPSK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).