logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenyelesaian Nonyudisial ...
Iklan

Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Jangan Berhenti

Masa tugas tim pemantau pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial dinilai perlu segera diperpanjang.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selama kepada anggota LPSK (2024-2029) yang baru mengucapkan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
KOMPAS/NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selama kepada anggota LPSK (2024-2029) yang baru mengucapkan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berharap penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia berat dilanjutkan. Untuk itu, masa tugas Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu perlu segera diperpanjang.

Harapan supaya pemerintah memperpanjang masa tugas tim ini disampaikan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, seusai pengucapan sumpah anggota LPSK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan