Iklan
Pilkada DIY Tanpa Calon Perseorangan, Pengamat: Biaya Politiknya Tinggi
Tak ada satu pun kandidat yang mendaftarkan diri lewat jalur perseorangan di lima pilkada kabupaten/kota di DIY.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Pilkada serentak di lima kabupaten/kota di Provinsi DI Yogyakarta pada November 2024 dipastikan tak diikuti calon perseorangan. Hingga tenggat waktu pendaftaran pukul 23.59 WIB, Minggu (12/5/2024), tak ada satu pun kandidat yang mendaftarkan diri lewat jalur tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Ahmad Shidqi melalui siaran persnya, Senin (13/5/2024). Kelima daerah yang menggelar pilkada itu adalah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul.