logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDiam-diam, Pemerintah dan DPR ...
Iklan

Diam-diam, Pemerintah dan DPR Sepakati RUU MK Dibawa ke Paripurna

Persetujuan pengesahan RUU MK digelar di luar masa persidangan DPR dan dilakukan dalam rapat tertutup.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersalaman dengan pimpinan Panja RUU Mahkamah Konstitusi dari DPR, Adies Kadir, setelah RUU MK dibahas di tingkat 1, Senin (13/5/2024), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersalaman dengan pimpinan Panja RUU Mahkamah Konstitusi dari DPR, Adies Kadir, setelah RUU MK dibahas di tingkat 1, Senin (13/5/2024), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah dan Komisi III DPR sepakat Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat untuk disahkan menjadi UU. Keputusan itu diambil secara mendadak dan diam-diam di luar masa persidangan DPR.

Dalam rapat tertutup antara Komisi III DPR dengan pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, serta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Asep Mulyana, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/5/2024), semua sepakat RUU MK akan dibawa ke rapat paripurna.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan