logo Kompas.id
Politik & HukumTantangan Wajah Baru DPD
Iklan

Tantangan Wajah Baru DPD

DPD 2024-2029 didominasi wajah baru. Membawa asa kiprah DPD yang lebih moncer. Kewenangan terbatas masih jadi tantangan.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 1 menit baca
Petugas pertamanan meyirami bunga di taman depan Gedung Nusantara, tempat anggota MPR/DPR/DPD bersidang, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/8/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Petugas pertamanan meyirami bunga di taman depan Gedung Nusantara, tempat anggota MPR/DPR/DPD bersidang, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Wajah baru bakal mendominasi keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029. Tak sedikit di antaranya termotivasi untuk memperjuangkan aspirasi daerah, juga memperkuat peran DPD. Kiprah DPD selama ini nyaris tak terdengar, tenggelam oleh hiruk pikuk ”saudara tuanya”, Dewan Perwakilan Rakyat. Lantas, mungkinkah para wajah baru DPD memperkuat kiprah dari lembaga perwakilan rakyat yang lahir pascareformasi tersebut?

Bertahun-tahun mengadvokasi kepentingan masyarakat, Penrad Siagian (54) sampai pada titik kesadaran bahwa upaya perjuangannya tak akan berdampak lebih besar jika ia bertahan sebagai aktivis jalanan. Sebagai aktivis dan juga pendeta di Sumatera Utara (Sumut), advokasinya kerap terbentur sistem. Oleh karena itu, tidak jarang keputusasaan membayangi saat perjuangannya kemudian kandas.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan