Pimpinan KPK
Dominasi Pemerintah di Pansel Bisa Melemahkan KPK
Dominasi pemerintah di Pansel KPK dikhawatirkan bisa lemahkan KPK. Hal ini jadi refleksi sikap Presiden terhadap KPK.

Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2). Dari hasil penindakan rasuah sepanjang tahun 2017, KPK mengklaim telah berhasil mengembalikan uang sebesar Rp 276,6 miliar kepada negara, dari uang tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta hibah barang rampasan.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah telah menetapkan komposisi panitia seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terdiri atas 9 orang, 5 di antaranya dari unsur pemerintahan dan 4 dari unsur masyarakat. Komposisi yang didominasi pemerintah ini dikhawatirkan dapat memengaruhi independensi dalam menghasilkan pimpinan KPK serta Dewas KPK yang berkualitas dan berintegritas.
Komposisi tersebut juga berbeda dengan komposisi beberapa panitia seleksi (pansel) sebelumnya, seperti pada seleksi pimpinan KPK tahun 2014 dan 2019, yang didominasi oleh unsur masyarakat. Pada dua periode seleksi itu, dari 9 anggota pansel, hanya 2 orang dari unsur pemerintah.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 3 dengan judul "Dominasi Pemerintah Bisa Melemahkan".
Baca Epaper Kompas