logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBPK Proses Auditornya yang...
Iklan

BPK Proses Auditornya yang Diduga Meminta Suap ke Kementan

BPK berkomitmen menegakkan nilai-nilai independensi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan foto dua  auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan yang meminta uang sebesar Rp 12 miliar kepada Kementerian Pertanian untuk memperoleh opini wajar tanpa pengecualian. Foto itu ditunjukkan dalam sidang korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/5/2024).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan foto dua auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan yang meminta uang sebesar Rp 12 miliar kepada Kementerian Pertanian untuk memperoleh opini wajar tanpa pengecualian. Foto itu ditunjukkan dalam sidang korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Pemeriksa Keuangan akan memproses auditornya yang diduga meminta uang kepada pejabat di Kementerian Pertanian agar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP. Jika terbukti melanggar kode etik, auditor tersebut akan diproses Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdan mengatakan, terkait adanya oknum auditor BPK yang meminta uang ke pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mendapatkan opini WTP, BPK berkomitmen menegakkan nilai-nilai dasar BPK. Nilai dasar dimaksud yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan