logo Kompas.id
Politik & HukumSidang Etik Dugaan Asusila...
Iklan

Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Digelar Tertutup, Majelis DKPP Janji Obyektif

Sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari ditargetkan digelar oleh DKPP pada akhir Mei 2024.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 0 menit baca
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kanan) mengikuti persidangan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin (27/2/2023).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kanan) mengikuti persidangan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin (27/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menargetkan sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari terhadap seorang petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN digelar akhir Mei 2024. Majelis DKPP berjanji akan bersikap obyektif meskipun sidang akan dilakukan secara tertutup.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan, laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan seorang petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari telah memenuhi syarat verifikasi administrasi dan materiil. Selanjutnya, perkara tersebut sedang dijadwalkan untuk disidangkan.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan