logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKontestasi Pilkada Menghangat,...
Iklan

Kontestasi Pilkada Menghangat, Akankah Kecurangan Pilpres Terulang?

Pilpres 2024 dinilai sebagai pesta demokrasi terburuk karena sarat kecurangan. Akankah kecurangan terulang di pilkada?

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Ilustrasi. Baliho pasangan calon wali kota-wakil wali kota Tangerang Selatan terpasang di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (3/11/2020).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ilustrasi. Baliho pasangan calon wali kota-wakil wali kota Tangerang Selatan terpasang di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (3/11/2020).

Atmosfer kontestasi dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2024 mulai terasa. Partai-partai politik mulai saling lobi, menjajaki kerja sama untuk mengusung bersama kandidat di sejumlah daerah. Di sisi lain, para bakal calon kepala daerah juga sudah mulai bergerilya, mendaftarkan diri untuk mengikuti penjaringan kandidat di banyak partai, demi mendapat tiket pilkada.

Penjajakan demi penjajakan dilakoni para elite partai politik dan bakal kandidat demi membangun kerja sama politik. Sebab, tidak semua partai bisa mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sendiri. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilkada) mengatur, hanya parpol atau gabungan parpol yang menguasai minimal 20 persen kursi DPRD atau memperoleh paling sedikit 25 persen suara sah pada pemilu terakhir yang bisa mengajukan kandidat ke Komisi Pemilihan Umum.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan