Iklan
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Kembali Mangkir dari Panggilan KPK
KPK mengingatkan kuasa hukum Ahmad Muhdlor Ali untuk tidak memberikan saran yang bertentangan dengan norma hukum.
JAKARTA, KOMPAS β Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah atau BPPD Sidoarjo, Jawa Timur. Muhdlor mangkir dari panggilan ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta tanpa disertai alasan.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, penyidik akan memeriksa Muhdlor sebagai tersangka terkait pengembangan perkara dugaan korupsi pemotongan uang insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Sidoarjo.