logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor ...
Iklan

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

KPK mengingatkan kuasa hukum Ahmad Muhdlor Ali untuk tidak memberikan saran yang bertentangan dengan norma hukum.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalankan ibadah shalat, Jumat (16/2/2024).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalankan ibadah shalat, Jumat (16/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah atau BPPD Sidoarjo, Jawa Timur. Muhdlor mangkir dari panggilan ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta tanpa disertai alasan.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, penyidik akan memeriksa Muhdlor sebagai tersangka terkait pengembangan perkara dugaan korupsi pemotongan uang insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Sidoarjo.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan