KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan Terkait Dugaan Korupsi Setjen DPR
Ruang Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar merupakan salah satu ruangan yang digeledah penyidik KPK.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, dan transaksi keuangan dalam penggeledahan Gedung Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat. Sejumlah dokumen itu disita sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Setelah penggeledahan itu, KPK diharapkan segera mengumumkan para tersangka dalam perkara ini demi kepastian hukum.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengungkapkan, penyidik KPK telah menggeledah dan menyita barang bukti yang ditemukan di kantor Sekretariat Jenderal DPR pada Selasa (30/4/2024). βSalah satu ruangan yang digeledah ialah ruang kerja Sekretaris Jenderal DPR (Indra Iskandar),β kata Ali, Kamis (2/5/2024), di Jakarta.