logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Sita Dokumen Transaksi...
Iklan

KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan Terkait Dugaan Korupsi Setjen DPR

Ruang Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar merupakan salah satu ruangan yang digeledah penyidik KPK.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan barang bukti berupa koper berwarna merah seusai menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/4/2024) sore.
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan barang bukti berupa koper berwarna merah seusai menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/4/2024) sore.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, dan transaksi keuangan dalam penggeledahan Gedung Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat. Sejumlah dokumen itu disita sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Setelah penggeledahan itu, KPK diharapkan segera mengumumkan para tersangka dalam perkara ini demi kepastian hukum.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengungkapkan, penyidik KPK telah menggeledah dan menyita barang bukti yang ditemukan di kantor Sekretariat Jenderal DPR pada Selasa (30/4/2024). ”Salah satu ruangan yang digeledah ialah ruang kerja Sekretaris Jenderal DPR (Indra Iskandar),” kata Ali, Kamis (2/5/2024), di Jakarta.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan